KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata di Raja Ampat.
Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, pihaknya melaporkan tindakan tersebut ke Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
"Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman korsup (koordinasi supervisi) itu sudah didorong ke Pemda setempat untuk dilaporkan ke Tim Saber Pungli yang Kemenko Polhukam, satgas bersih pungutan liar," kata Tessa dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Adapun KPK mencatat pungli yang dilakukan kepada wisatawan di Raja Ampat sebanyak Rp 18, 25 miliar dalam setahun.
BACA JUGA:Rasain! Oknum Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Kena Sanksi Mutasi!
Tessa menjelaskan bahwa, KPK tidak bisa memproses hukum pelaku pungli karena tidak melibatkan pejabat dalam perkara ini.
Tapi, kata dia, KPK bisa mengoordinasikan temuan yang termasuk tindakan korupsi itu ke instansi lainnya untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
"Informasinya sudah didorong untuk dilaporkan sana (Kemenko Polhukam) dan sampai dengan saat ini tidak ditangani di KPK," kata Tessa.
Dikethaui, KPK menerima laporan pungutan liar (pungli) oleh oknum masyarakat kepada wisatawan.
BACA JUGA:Cegah Pungli, Pelindo Perluas Penerapan Auto Gate di 29 Pelabuhan pada 2024
Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, mereka diminta membayar Rp100 ribu hingga Rp1 juta per kapal.
"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp50 juta per hari dan Rp18,25 miliar per tahun," ungkap Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria melalui keterangan tertulis, pada Rabu, 10 Juli 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
相关文章:
- VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- Wajib Coba, 10 Makanan Khas Kalimantan Timur Daerah Sekitar IKN
- Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
- Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- Rekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI Pekanbaru
相关推荐:
- Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
- Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres
- Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- INFOGRAFIS: Catat, Ini Bahaya Asap Rokok buat Perokok Pasif
- Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN