Jelang Debat Capres
时间:2025-06-06 19:41:52 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan untuk membawa alat peraga kampanye (APK) saat debat Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.
"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," ujar Hasyim Asy'ari kepada awak media.
BACA JUGA:Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
BACA JUGA:Jokowi Sentil BEM UGM Usai Dicap Alumnus UGM Memalukan: Ingat, Kita Ini Punya Etika!
"Satu-satu yang boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh. Jadi bagian itu lah kira-kira. Jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," tambahnya.
Adapun atribut yang dimaksud oleh KPU, yakni atribut seperti baju kampanye yang dimiliki oleh masing-masing tim pasangan calon.
Selain itu, untuk menghindari adanya tim Paslon yang membawa APK, pihak KPU akan melakukan screening atau pemeriksaan terhadap tamu undangan.
"Sehingga nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat atau alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dibawa oleh tim pendukung," jelas Hasyim.
BACA JUGA:Tuntutan Rafael Alun dan Hal-hal yang Memberatkan, Pantaskah Ditahan 14 Tahun Penjara atau Kurang?
BACA JUGA:KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
"Satu-satu yang boleh adalah yang melekat di badan ya, pakaiannya. Kira-kira itu," sambungnya.
Diketahui, KPU akan melangsung debat capres-cawapres tahap pertama di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.
Tema yang diusung pada debat pertama, yaitu tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga.
- 1
- 2
- »
上一篇: Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
下一篇: Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
猜你喜欢
- Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
- 1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- Ramai di Medsos, Kenapa Bawang Merah Disebut 'Bawang Jahat'?
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Syawal
- DPRD DKI 'Ceramahi' Anies Baswedan: Jangan Sudah Banjir Baru Kerja!
- 全球最好的设计大学,你选择哪所?
- TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur