Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
时间:2025-06-06 19:42:30 出处:休闲阅读(143)
Usai memutuskan diri untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendampingi Prabowo Subianto, mantan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno wajib membacakan surat pengunduran dirinya di hadapan DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan langsung oleh, Ketua Fraksi NasDem, Bestari Barus, Ia mengatakan DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Paripurna, Hari Senin (27/8/2018), terkait pengumuman pernyataan mundurnya Sandiaga dari kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta serta wajib membacakan surat pengunduran dirinya.
"Seharusnya hadir ya, enggak apa-apa. Saya sih berharap dia hadir,” ujarnya, Minggu (26/8/2018).
Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan jika Sandiaga Uno berhalangan hadir.
"Ya enggak (ada sanksi) juga, sanksi apa orang sudah mundur. (Paripurna) tetap berlangsung,” tegasnya.
猜你喜欢
- Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025