Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura beberapa waktu lalu. Otoritas Singapura yang diwakili Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam, bahkan menyebut bahwa UAS telah meradikalisasi warganya.
Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menilai permasalahan UAS yang terjadi harus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar jelas apa yang dimaksud dengan masalah radikalisme.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dalam Kasus UAS Banyak Politisi yang Cari Panggung demi Dapat Untung
"Saya kira negara juga harus segera mem-breakdownatau mendetailkan aturan-aturan itu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk menangani radikalisme dan terorisme dari hulu sampai hilir," kata Peraih gelar Magister dari Universitas Indonesia ini dalam siaran pers, Sealsa (24/5/2022).
Menurut dia, dalam kasus UAS memang tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Meskipun demikian, ketegangan ini harus diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri untuk meluruskan isu-isu yang beredar.
"Bagaimanapun UAS ini sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya. Concernpemerintah Singapura itu adalah soal substansi apa yang pernah disampaikan dalam dakwahnya, bukan individunya," katanya.
Baca Juga: Bawa-bawa Muhammadiyah, HTI hingga FPI, Habib Husin: Apa UAS Radikalis? Iya
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang disiarkan Selasa (17/5/2022) lalu. Menurut mubaligh nasional tersebut, pelbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura cenderung mengungkit-ungkit persoalan lama.
Alumnus Universitas al-Azhar Mesir itu mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, 'jin kafir' atau sebutan 'kafir' untuk non-Muslim sudah selesai. Menurut dia, penjelasan atau klarifikasi dari dirinya mengenai hal itu sudah disampaikan dalam pelbagai video yang dapat diakses via internet.
"Semua soal itu sudah tuntas. Mereka tinggal tulis (cari) di Google, 'Klarifikasi UAS tentang bom bunuh diri Palestina, jin dalam berhala, non-Muslim disebut kafir.' Semoga mereka mendapat hidayah," ujar UAS saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi BesokJarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan KolangCara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana CairMendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah SwastaPKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan InfluencerPrabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan KetentuannyaPenyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai SoekarnoPuasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
下一篇:Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- ·Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- ·Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- ·Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- ·Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- ·Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- ·Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- ·Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- ·Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- ·Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?