JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID --Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 akan berlangsung hari ini Minggu, 20 Oktober 2024. Pelantikan persiden dan wakil presiden digelar mulai pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Dalam acara ini, Indonesia mengundang kepala negara atau pemerintah dari negara sahabat untuk menyaksikan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. BACA JUGA:Hari Pertama Jadi Pj, Teguh Setyabudi Cek Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wapres di Sejumlah Hotel BACA JUGA:Ada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Metro Berlakukan Buka-Tutup Jalur Tak hanya itu, pelantikan ini juga dihadiri berbagai tamu undangan mulai dari mantan presiden dan wakil presiden hingga mantan calon presiden dan wakil presiden yang maju di Pilpres 2024. Kementerian Luar Negeri menginformasikan ada sebanyak 35 negara sebagai tamu undangan, 20 diantaranya merupakan tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan atau wakilnya menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran. Daftar tamu undangan tersebut telah disusun bersama lembaga terkait dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan berkoordinasi dengan tim Presiden terpilih Prabowo. Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Preside RI Pelantikan presiden 2024 telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. BACA JUGA:Satpol PP DKI Terjunkan 1.700 Personel Saat Pelantikan Presiden Prabowo BACA JUGA:Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K-9 Dikerahkan Adapun detail susunan acara pelantikan presiden 2024 antara lain sebagai berikut:
(Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2024)
|