PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) (PII) dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan, menyebut elaksanaan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara PT PII dan JAMDATUN dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Serta sebagai payung hukum bagi PT PII sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama antara PT PII dengan JAMDATUN maka diharapkan semua proyek infrastruktur yang diberikan penjaminan oleh PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dapat terlaksana sesuai dengan hukum yang berlaku dan meningkatkan tata kelola yang baik,” kata Armand di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, PT PII telah menjalin kerja sama dengan JAMDATUN melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Penjaminan PT PII untuk proyek infrastruktur Strategis Nasional yaitu Jalan Tol Batang–Semarang dan Jalan Tol Krian–Legundi–Bunder–Manyar. Serta Pendapat Hukum tentang pemenuhan Environmental And Social Management Framework (ESMF) dalam Perjanjian Penjaminan PT PII.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerja sama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Dia berharap dengan penandatanganan ini setiap instansi semakin menyatu demi kesuksesan Indonesia yang berpegang teguh pada hukum yang berlaku.
Armand mengungkapkan, PT PII bukanlah pertama kalinya menandatangani kesepakatan bersama dengan JAMDATUN.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas para pihak yang telah mempercayakan PT PII (Persero) dalam kerjasama ini. InsyaAllah PT PII akan semakin bersemangat dalam melaksanakan mandat dan penugasan dengan sebaik-baiknya, dan siap menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI, Loeke Larasati, mengatakan kesepakatan dengan BUMN tersebut dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangatlah tepat.
Ini karena lembaga ini dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada ketiga BUMN itu sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, yakni berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.
"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke Larasati.
Selain pertimbangan hukum, kata dia, bidang Datun Kejaksaan Agung diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Loeke Larasati memastikan bahwa semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman. Tujuannya supaya dapat mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah.
(责任编辑:探索)
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- Viral Iklan Paslon Capres
- Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- TKN Sebut Pasangan Prabowo
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- Jadwal dan Tema Debat Capres
- Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi