Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua
JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID- Cara mendapatkan saldo dana bansos KIP Kuliah 2025 tentunya harus mendaftar terlebih dahulu.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) sebagai upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku dari pemerintah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri dan swasta selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
BACA JUGA:Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
Berapa Besaran KIP Kuliah 2025?
Besaran KIP Kuliah meliputi biaya hidup yang berkisar Rp800.000-Rp1.400.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan per semester di kisaran Rp2.400.000 hingga Rp12.000.000 bergantung program studi terakreditasi yang diambil.
Terdapat pula bantuan pendidikan bergantung pada program studi (prodi) yang diambil tiap semester. Misalnya prodi dengan akreditasi unggul A atau internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus kedokteran maksimal Rp12.000.000, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4.000.000. Prodi akreditasi C maksimal Rp2.400.000.
Salah satunya adalah dengan Setiap tahun pemerintah membuka kesempatan kepada seluruh siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat dan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya untuk mendaftar KIP Kuliah.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
KIP Kuliah Dibuka 3 Februari 2025
Demikian pula untuk tahun 2025 yang mulai dibuka pada 3 Februari 2025. Selain itu, calon penerima harus telah lulus seleksi penerima mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau perguruan tinggi vokasi, baik negeri maupun swasta yang terakreditasi A,B, atau C.
Syarat KIP Kuliah
Usia pendaftar maksimal adalah 21 tahun dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Bukan itu saja, sebab calon penerima harus memiliki potensi akademik yang bagus namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah.
Calon penerima juga adalah mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan dan telah memegang KIP sewaktu di Pendidikan menengah.
Calon penerima KIP Kuliah 2025 juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Atau masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- 1
- 2
- »
下一篇:7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
相关文章:
- Banyak Berita Negatif Bikin Stres, 5 Hal Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia
- Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh
- Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta
- Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
- Awas Stem Cell Abal
- Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
- Diisukan Bakal Jadi Pendamping Anies di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ida Fauziah
- Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya
- Minum Air Hangat Sebelum Tidur, Apa Manfaatnya?
相关推荐:
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
- Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
- 5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- SNPMB 2025 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pengisian PDSS Sekolah Manual dan E
- Jokowi & Prabowo Upacara HUT RI ke
- FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- 7 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
- Partai Buruh Tegaskan Kedaulatan Pangan Bukan Sekadar Wacana
- Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPR
- Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- FOTO: Mengintip Labirin Gelap Penuh Tengkorak 6 Juta Manusia di Paris
- FOTO: Santapan Lezat Hewan dari Sisa Pohon Natal di Bonbin Berlin
- FOTO: Santapan Lezat Hewan dari Sisa Pohon Natal di Bonbin Berlin
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- 7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu