Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo

Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan Indra Kenz berupaya menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto.
Penyidik telah berkoordinasi dengan Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp200 juta.
Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu "payment gateway" yang diduga ada dana Indra Kenz.
“Dana sekitar Rp200 jutaan sudah kami sita,” ujar Whisnu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).
Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk melacak.
“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK. kami masih tracing mudah-mudahan ini bisa diungkap ke mana saja uang tersebut,” jelasnya.
Menurut Whisnu, pihaknya terus melacak aset Indra kenz guna memulihkan kerugian para korban.
“Kami akan cari terus, semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap," kata Whisnu.
Hingga kini penyidik telah menyita sejumlah aset Indra Kenz sebagai barang bukti dengan nominal sementara Rp55 miliar. Berupa mobil, rumah, dan jam tangan mewah.
相关文章
Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Stasiun Harajuku di Tokyo, Jepang, siang hari akhir pekan itu ramai seperti2025-05-2014.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Apr2025-05-205 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
Daftar Isi 1. Makanan pedas2025-05-20Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
SuaraJakarta.id - Vivo berhasil mengebrak pasar dengan dirilisnya Vivo Y100 yang tidak hanya memilik2025-05-20Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di I2025-05-20Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
Daftar Isi Manfaat daun pepaya2025-05-20
最新评论