Ribut di Jalanan, Sopir TransJakarta Tewas Ditusuk Pria Misterius di Ciracas Jaktim

SuaraJakarta.id - Sopir TransJakarta bernama Randi Pramono (30) tewas ditusuk di Ciracas,quickq加速电脑版 Jakarta Timur. Peristiwa yang diawali adanya keributan ini terjadi pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menyebut korban tewas dengan luka tusuk di bagian dada.
"Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan," kata Jupriono kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Jupriono menuturkan, berdasar keterangan saksi Rudi awalnya terlibat keributan dengan terduga pelaku di pinggir jalan sekitar pukul 23.19 WIB.
Baca Juga:KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
Tak lama kemudian datang satu orang lainnya hingga terjadi penusukan.
"Terjadi ribut antara mereka berdua dan sekira 10 menit ada satu orang lagi datang dan tak lama kemudian korban sudah tergeletak," tuturnya.
Kekinian, kata Jupriono, korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sedangkan pelaku menurutnya dalam tahap penyelidikan.
"Kami amankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor," pungkasnya.
Baca Juga:Ada Laporan Dugaan Korupsi Sistem Transjakarta, KPK : Sedang Diverifikasi
相关文章
Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebagai negara kepulauan dan maritim, kekuatan Angkatan Laut Indonesia ternyata2025-05-20Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak dunia sedikit berubah pada perdagangan di Senin (19/5). Hal in2025-05-20Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
SuaraJakarta.id - Penyanyi sekaligus penulis lagu, Buzar, menyapa para pendengarnya lewat karya terb2025-05-20Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Setidaknya 12 partai politk resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Ridwan Kam2025-05-20Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar ₽7,5 juta (sekitar US$83.000) ke2025-05-20- SuaraJakarta.id - Tim Persedikab U-17 untuk pertama kalau berhasil memecahkan sejarah dengan membawa2025-05-20
最新评论