Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
JAKARTA,quickq安装教程 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menanggapi saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024.
Hasyim Asy’ari menilai, saran yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja masih belum jelas lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab usulan tersebut bisa dilontarkan.
BACA JUGA:Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
“Aku belum tahu dasarnya (penundaan Pilkada) dia (bawaslu) apa,” ujar Hasyim Asy’ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Kamis, 13 Juli 2023.
Bahkan sebaliknya, menurut Hasyim Asy’ari, Pilkada 2024 lebih baik di majukan dari yang dijadwalkan, yaitu pada November 2024.
“Kalau kita kan lebih baik maju, coblos itu di September,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rahmat Bagja menyarankan Pilkada 2024 ditunda.
Saran tersebut disampaikan langsung saat rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu, 12 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Konsolidasi di GBK, Waketum NasDem Pastikan Tidak Ada Pengumuman Bakal Cawapres
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja melalui keterangan di situs resminya Bawaslu RI yang dikutip langsung oleh Disway.id, Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun saran tersebut disampaikan olehnya lantaran belum adanya kesiapan yang optimal untuk Pilkada mengingat jarak waktu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan Pilkada yang cukup dekat.
Oleh sebab itu dengan jarak waktu yang cukup dekat itu, kata Rahmat Bagja, ditakutkan akan muncul berbagai potensi permasalahan di Pemilu serentak 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat Bagja.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- 1
- 2
- »
下一篇:Peringatan 13 Tahun Octa: Evolusi Layanan Broker Bernilai Tinggi
相关文章:
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- 'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!
- Anita Tanjung Bangga Gandeng Desainer Lokal di Metro Festive Raya
- Malaysia Naikkan Biaya Layanan Pelancong Asing yang Terbang ke ASEAN
- Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha
- 谢菲导师核心教学“大曝光”!带学员横扫音乐名校!
- 茱莉亚音乐学院作曲专业如何?
- 2024TIMES英国大学最新排名!
- Gerindra: Komika Marshel Widianto Siap Maju Wakil Wali Kota Tangsel
- Prahara UMP DKI Jakarta: di Angka Berapa Upah Buruh Berlabuh?
相关推荐:
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
- Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
- Benarkah Pinggang Nyeri dan Pegal Tanda Sakit Ginjal?
- Efisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022
- Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
- Mana Pengharum Ruangan Terbaik, Reed Diffuser atau Lilin Aromaterapi?
- Ramai di Medsos, Apa Benar Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista?
- 15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA
- Usai Ungkap Jual Tiket Coldplay Palsu, Polisi Sebut Banyak Jual Beli Rekening
- NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan
- 7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
- Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- FOTO: Barbie 'Mendarat' di London usai 6 Bulan ke Luar Angkasa
- Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh
- Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura 2024