Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong fokus para pejuang ekonomi kreatif di Bali mengoptimalkan keunikan Pulau Dewata dari berbagai subsektor seperti periklanan, animasi, fesyen, dan seni rupa.
Dorongan tersebut dilakukan Wamenekraf dalam diskusi membahas isu strategis dan peluang kolaborasi dengan pegiat ekraf Bali yang digelar di Bali Timbungan Resto, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
“Kegiatan diskusi ini jadi bisa melihat potensi IP (Intellectual Property) lokal apa saja yang ada di Bali dan kita harus tentukan arah yang dituju mau ke mana. Bagi saya, para pejuang ekraf di Bali harus fokus pada kekayaan intelektual yang mampu mengoptimalkan dan mempromosikan sesuatu yang unik dan khas Bali. Dengan demikian, kita bisa mendukung IP lokal yang telah menembus pasar global melalui promosi terintegrasi dengan branding destinasi,” ucap Wamenekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene juga membahas beberapa poin seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan, kendala regulasi iklan di Bali, ekspansi animasi Bali ke platform global, fasilitasi ekspor produk kreatif, potensi blockchain, akses monetisasi untuk streetwear dan seni rupa, serta inovasi maupun evolusi sektor fesyen untuk adopsi teknologi baru menuju pasar global.
“Sebagai tindak lanjut diskusi, kami akan lakukan akselerasi literasi keuangan terpadu bagi pelaku ekraf dengan fokus pada investasi dan manajemen bisnis. Selain itu, sosialisasi skema pembiayaan kreatif berbasis investasi juga akan terus dijalankan dengan menggandeng lembaga keuangan dan perbankan,” jelas Wamenekraf Irene.
Bali juga masih mengalami kendala regulasi iklan. Perbedaan aturan iklan antar wilayah di Bali serta larangan iklan produk tembakau dalam radius tertentu dari institusi pendidikan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha periklanan. Selain itu, saat ini banyak ekspatriat yang lebih leluasa memiliki bisnis jasa periklanan tanpa ada izin dan sewa lahan serta tidak ada tindakan hukum.
“Tantangan regulasi periklanan merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (PemDa) dan Kementerian Hukum (KemenKum) yang perlu harmonisasi regulasi periklanan di daerah-daerah potensial seperti Bali,” imbuh Wamenekraf Irene.
下一篇:Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
相关文章:
- IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- Lewat Produk Reksa Dana Ekuitas Syariah, Henan Asset Catatkan Prestasi di Kancah Global
- Bercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
- Gegara Trump, Ekonomi Amerika Serikat Diprediksi Hanya Tumbuh 1,5% di 2025
- Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
相关推荐:
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- OPM Ancam Tumbalkan Pilot Susi Air di Medan Perang, Meyjen Nugraha: Kita Tindak Tegas!
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
- MKD: Perputaran Uang Terkait Judi Online di DPR RI Tembus Rp1,9 Miliar
- Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
- Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
- Tugas TKD Prabowo
- Terduga Teroris Cirebon Jaringan JAD Tambun
- KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- Siomay Dinobatkan Jadi Dumpling Terenak di Dunia versi Taste Atlas
- Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati