Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
Kerugian masyarakat akibat praktik keuangan ilegal di Indonesia terus membengkak. Hingga 23 Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp2,6 triliun. Temuan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online dan investasi bodong yang menyasar konsumen secara luas.
“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan tercatat sebesar 2,6 triliun rupiah. Adapun total dana korban yang sudah berhasil diblokir adalah sebesar 163 miliar rupiah,” ujar Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Senin (2/6/2025).
Sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Mei 2025, OJK menerima total 5.287 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 4.344 pengaduan menyangkut pinjaman online ilegal, dan 943 lainnya berkaitan dengan investasi ilegal.
Baca Juga: Judi Online Makin Menjamur, OJK Blokir 17 Ribu Rekening
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal serta 209 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi.
Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak yang digunakan dalam aktivitas ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memantau secara ketat aktivitas digital yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
OJK juga memperkuat perlindungan melalui platform Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang diluncurkan pada November 2024. Platform ini telah menerima 128.281 laporan hingga Mei 2025. Dari laporan itu, sebanyak 208.333 rekening dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 47.891 rekening berhasil diblokir.
Upaya pemblokiran ini menjadi langkah konkret OJK dalam meminimalkan potensi kerugian lebih lanjut. Namun, OJK juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui saluran resmi.
下一篇:Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
相关文章:
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Kolaborasi Kemenekraf
- Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
相关推荐:
- 5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- 6 Mantan General Manager ANTAM Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton, Kejagung: GM dari 2010 Hingga 2022
- Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- Berat Badan Anak Naik Tiba
- Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024
- KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN