Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID- Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali ajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tampak gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Audiensi Bersama Menko Perekonomian, Hotman Paris dan Inul Lega Karena Ada Kabar Baik Soal Polemik Pajak Industri Hiburan
BACA JUGA:7 Pegawai PT Chandra Asri Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Kimia Hingga Pencemaran Udara
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis caption dalam website saat dikutip Selasa 22 Januari 2024.
Terlihat gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Bangkitkan Harapan Petani di Lahan Kritis, BRI Menanam Grow & Green Salurkan Bantuan Tanaman Produktif
BACA JUGA:Hasil Imbang Melawan Wolverhampton, Brighton Gusur Manchester United dari Peringkat Klasemen Liga Inggris
Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.
Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.
"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar Ian.
BACA JUGA:Daftar 3 Tim Negara Tersingkir dari Piala Asia 2023: Vietnam dan Malaysia Angkat Koper Lebih Awal, Timnas Indonesia Jaga Asa
BACA JUGA:Sambangi Tiga Tokoh Lintas Agama, Kaops Polri Minta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- ·Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- ·Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN
- ·5 Cara Menghilangkan Scabies pada Kucing
- ·Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- ·Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- ·VIDEO: Massa Pro
- ·Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- ·Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.000
- ·Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Tagar Nazar Pemilu Masif, Sudirman Said: Masyarakat Optimis AMIN Menang Pilpres 2024
- ·Ibu Rumah Tangga Ogah Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Malah Beli di Warung Madura Meski Lebih Mahal
- ·Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
- ·NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun