Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu pekerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kelayakan suatu pekerjaan tidak bisa semata-mata dinilai dari sudut pandang pemberi kerja.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.
BACA JUGA:Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
BACA JUGA:Daftar Kerja Masih Harus Ukur Tinggi Badan, Begini Tanggapan Kemnaker
“Suatu pekerjaan tidak otomatis dikatakan layak hanya karena dianggap demikian oleh pemberi kerja. Penilaian kelayakan harus mencakup berbagai aspek yang menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja,” tutur Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa rancangan Strategi, Mekanisme, dan Pelaksanaan (SMP) dari Komnas HAM yang menjadi panduan komprehensif untuk memastikan perlindungan dan promosi hak asasi manusia di lingkungan kerja,
Kini juga telah menjadi acuan penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah
BACA JUGA:Pembentukan Satgas PHK Disambut Baik oleh Presiden, Kemnaker Angkat Bicara
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan berikutnya adalah mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha, agar memahami pentingnya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.
“PR kita sekarang adalah membangun budaya yang mendukung kesadaran bahwa pekerjaan layak adalah bagian penting dari hak asasi manusia. Diperlukan edukasi agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Menaker Yassierli
Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga turut menegaskan bahwa pekerjaan layak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia.
Menurutnya, hak atas pekerjaan yang layak bukan hanya milik mereka yang telah bekerja, melainkan hak setiap warga negara.
BACA JUGA:Jalankan Program Mudik Bersama, Kemnaker: Bukti Nyata Dukungan Terhadap Kesejahteraan
- 1
- 2
- »
下一篇:Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
相关文章:
- Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
- Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- Salah Kaprah Orang Indonesia Minum Teh Setelah Makan, Memang Boleh?
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
相关推荐:
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- 6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses
- Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Skincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
- Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?
- Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
- Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri
- Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Istimewa
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Tren #KaburAjaDulu, Negara Mana Terbanyak Punya Diaspora Indonesia?