Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut hukuman mati masih ada dalam hukum positif di Indonesia untuk mencegah dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
Salah satunya bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana terdapat dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Padahal, kata Taufan, tidak ada korelasi yang pasti antara penerapan hukuman mati dengan efek jera yang ditimbulkan.
Baca Juga: Ngeri Banget! Akhir Manuver Moeldoko: Demokrat Terbunuh, Mati di Tangan Pejabat!
"Tidak ada korelasi antara penerapan hukuman mati dengan upaya pencegahan dan efek jera di dalam pemberantasan tindak korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Taufan menilai vonis hukuman mati bukan solusi yang tepat untuk memberantas korupsi. Hal itu dikarenakan, hukuman mati tidak cukup efektif mengatasi tindak pidana korupsi dan bertentangan dengan norma hak asasi manusia.
Menurut dia, Indonesia tidak saja dinilai dari seberapa kuat membangun sistem pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi, tetapi juga akan dinilai seberapa jauh memiliki komitmen kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia.
Menurutnya, hidup adalah hak paling mendasar yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun yang dijamin oleh konstitusi.
"Komnas HAM sejak awal tidak sepakat dengan hukuman mati, karena bagi Komnas HAM hak untuk hidup merupakan hak absolut seorang manusia, dalam berbagai kajian PBB menyimpulkan tidak ada korelasi antara pemberantasan tindak pidana kejahatan dengan hukuman mati," tuturnya.
Taufan memaparkan, di dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) pasal 6 ayat 2 masih membenarkan hukuman mati, namun hanya diterapkan kepada tindakan pidana paling serius yakni pelanggaran HAM yang berat yakni genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Sedangkan tindak pidana korupsi tidak termasuk.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
SuaraJakarta.id - Crazy rich Indra Kenz alias Indra Kesuma segera menjalani sidang di Pengadilan Neg2025-05-21Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan dua geng atau kelompok pemuda janjian di med2025-05-21Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil uji balistik dari Pusat Laboratori2025-05-21- 服装设计是当今世界上潮流改变最快的设计行业之一,随着市场竞争的加剧,企业意识到原创设计对产品生命力的重要性,因此对服装设计师的需求可谓求贤若渴。也正是因此,越来越多热爱服装设计的学生想要出国就读该专业2025-05-21
Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
SuaraJakarta.id - Jenazah Hermanto Dardak, ayah Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak,2025-05-21Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Chip Global, Nvidia, dilaporkan tengah berupaya membangun pusat ris2025-05-21
最新评论