Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan

Pengamat kehutanan dan lingkungan Dr Petrus Gunarso menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak punya kewenangan dalam pencabutan izin HGU perkebunan yang sudah mempunyai SK Pelepasan Kawasan Hutan.
"Kalau sudah dilakukan pelepasan, SK pelepasannya sudah mati dan kewenangannya sudah berpindah. Karena itu, tidak tepat jika dilakukan pencabutan izin apalagi pada lahan yang masih beroperasi dan produktif,” kata Petrus Gunarso.
Petrus mengatakan, dia sangat mendukung langkah Presiden Jokowi dalam membenahi tata kelola lingkungan termasuk mencabut HGU yang ditelantarkan. Hanya saja, saat ini ada tendensi untuk mengganggu lahan-lahan perkebunan yang masih beroperasi dan telah tertanami.
Karena itu, Petrus mendesak adanya klarifikasi kebenaran Kepmen LHK No SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang memuat nama-nama perusahaan.
"Selain belum tentu kebenarannya, Kepmen yang beredar luas di masyarakat ini berpotensi menimbulkan kegaduhan,“ kata Petrus Gunarso.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia-- Selepas pelantikan Kabinet Merah Putih di periode kepemimpinan Presiden dan2025-05-20IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
JAKARTA, DISWAY.ID- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun drastis h2025-05-2030 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Kristianiakan memperingati Jumat Agungpada 18 April 2025. Berikut bebe2025-05-205 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
Daftar Isi 1. Makan makanan bergizi2025-05-20Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
Daftar Isi Jenis BKO dan bahayanya2025-05-20FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Katolik di berbagai daerah di Indonesia memperagaka2025-05-20
最新评论