Warta Ekonomi,quickqjs7官网 Batam - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyoroti kenaikan tarif listrik flexy blok 3 pelanggan reguler PLN Batam sekitar 25 persen dan kenaikan tarif gas industri yang naik lebih dari 100 persen. 

Ketua APINDO Batam Rafki Rasyid menilai, kenaikan tarif dua sumber energi penting untuk industri ini jelas akan menimbulkan tekanan luar biasa terhadap industri di Batam. Harga Pokok Penjualan (HPP) industri di Batam akan mengalami kenaikan signifikan. 

"Akibatnya harga yang ditawarkan ke pelanggan yang ada di luar negeri menjadi makin tidak kompetitif. Kita khawatir perusahaan di Batam akan melakukan efisiensi operasional yang bisa berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), katanya, dalam keterangan, Rabu (21/5/25). Untuk itu kita meminta perhatian dari pemerintah, baik itu BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, khususnya pemerintah pusat yang menjadi penyebab langsung dari kenaikan tarif listrik dan tarif gas tersebut. "Kami sudah bertemu dengan manajemen PLN Batam dan manajemen PGN Batam untuk mempertanyakan kenaikan tarif yang sangat signifikan ini. Alasanya, PLN mendapati kenaikan harga gas sekitar US$1 per MMBtu. Sementara PGN beralasan, kenaikan dipicu oleh minimnya pasokan gas dari sumur area Sumatera yang mengakibatkan berlakunya Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," ujarnya. Baca Juga: Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI Masalah lainnya, yang diketahui saat pertemuan adalah PLN Batam tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat, berbeda dengan PLN Nasional yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Akibatnya PLN Batam beralasan manaikan tarif untuk industri lantaran saat ini mereka beroperasi dalam kondisi merugi akibat naiknya harga gas dan pelemahan nilai tukar rupiah tersebut. Sekertaris PT PLN Batam Zulhamdi menyatakan, berbagai langkah dan perjuangan yang telah ditempuh PLN Batam, salah satunya dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk PLN Batam. Seperti menyurati Kementerian ESDM agar diberikan harga gas dibawah HGBT yang sudah ditetapkan (Harga Gas Khusus). "Perlu diketahui bahwasannya PLN Batam tidak pernah mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari pemerintah terkait tarif jual listrik. Segala potensi kerugian murni ditanggung oleh PLN Batam," cetus Zulhamdi. |