Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu

Aktivis media sosial Nicho Silalahi menyebut buruh kembali tertinda usai digasak lewat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair di usia 56 tahun.
Tak cukup di situ, pemerintah juga mengeluarkan aturan bahwa semua syarat wajib pendaftaran BPJS Kesehetan untuk berbagai keperluan.
"Di negri Wakanda uang buruh digasak lewat aturan 56 Tahun baru dicairkan, sialnya kini uang rakyat mereka gasak lewat aturan wajib terdaftar di BPJS KESEHATAN untuk berbagai keperluan seperti jual beli tanah dll. Brengsek benar Taipan mereka subsidi tapi rakyat dipalakin melulu," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
Daftar Isi 1. Bawa payung dan jas hujan2025-05-204 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
Daftar Isi 1. Bogor, Jawa Barat2025-05-20IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) sukses menggelar Musyawarah Nasiona2025-05-20Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
Warta Ekonomi, Jakarta - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjadi sorotan publik belakang2025-05-20Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
SuaraJakarta.id - Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma memprediksi adanya peningkatan jumlah penump2025-05-20Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum PDI Perjuanyan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, memberikan dukungan spi2025-05-20
最新评论