Mau Punya Anak, Wanita Australia dapat Izin Ambil Sperma Jenazah Suami
Seorang wanita Australia berusia 62 tahun akhirnya mendapat izin dari pengadilan untuk mengambil spermasuaminya yang sudah meninggal.
Dia berhasil menyakinkan hakim pengadilan bahwa pasangan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki bayi sebelum suaminya meninggal.
Pasangan itu mulai berpikir untuk memiliki anak lagi di usia lanjut. Pasalnya kedua anak mereka sudah meninggal terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Didorong oleh peristiwa traumatis ini, pasangan tersebut mulai menyelidiki apakah sperma suami berusia 61 tahun tersebut dapat digunakan untuk menghamili ibu pengganti.
Setelah sang suami meninggal di rumahnya pada 17 Desember, istrinya - yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum - meminta kamar mayat rumah sakit untuk mengumpulkan dan menyimpan spermanya.
Namun rumah sakit tak melakukan apa yang dimintanya. Hal ini memaksa wanita tersebut untuk meminta surat perintah mendesak di Mahkamah Agung Australia Barat.
Para peneliti mengatakan jaringan reproduksi idealnya dikumpulkan antara satu dan dua hari setelah kematian.
Hakim Fiona Seaward setuju bahwa sperma tersebut dapat diambil dan disimpan, namun ia mengatakan bahwa perintah pengadilan terpisah diperlukan sebelum sperma tersebut dapat digunakan untuk pembuahan.
Lihat Juga :![]() |
Perintah tersebut dibuat pada 21 Desember, namun baru dirilis ke publik belakangan ini.
Meski tidak biasa, di Australia, mengambil sperma dari pasangan yang sudah meninggal bukanlah hal baru.
Pada Juni 2023, seorang wanita Australia diberikan izin untuk mengambil sperma dari suaminya yang berusia 29 tahun, yang dilaporkan meninggal setelah arterinya tergores di kaca jendela yang pecah.
(chs)下一篇:NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
相关文章:
- 598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
- Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
- Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- 30 Ucapan HUT RI ke
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
- 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- BAIC Tancap Gas di Indonesia, Siap Luncurkan Mobil Hybrid Rakitan Lokal Tahun Depan
相关推荐:
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- Jumlah Investor Kripto Tembus 14,16 Juta, Transaksi April Capai Rp35,61 Triliun
- Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- Mas Anies, Hati
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor
- Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
- Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
- Megawati Geleng