Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Bersama Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya,yakni SAF; APM; SWD; AF; AM dan pemberi suap SJT. Akan tetapi dua tersangka belum menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut.
"KPK menerima info dugaan penerimaan uang pada 21 September - 23 November 2020. Ada transaksi rekening bank yang jadi penampung dana untuk pembelian sejumlah barang di luar Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis dini hari (26/11/2020).
Sementara itu, konstruksi kasus ini adalah Edhy menerbitkan surat keputusan tentang Uji Tuntas Perijinan Usaha Budidaya Laut. Dengan nilai total sebesar Rp9,8 miliar. Selain berupa uang, KPK juga menyebut ada bukti pemberikan beberapa barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Hermes, sepeda mewah.
"Ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujarnya.
相关文章
Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap 4 terdakwa pelaku pembunuhan ber2025-05-21Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
SuaraJakarta.id - Sejumlah warga yang ingin memasuki kawasan Taman Fatahillah di Kompleks Kota Tua,2025-05-21
最新评论