Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tidak mau mencampuri proses persidangan Habib Rizieq yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Polri siap jika diminta untuk melakukan pengamanan.
Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar secara online pada Jumat, 19 Maret 2021. Lalu, sempat terjadi cekcok antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Habib Rizieq di Ruang Tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Berkerumun! 32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi Hingga Dibawa Ke Wisma Atlet
Karena, Habib Rizieq tetap menolak sidang dilakukan secara online. Bahkan, Habib Rizieq mengaku didorong-dorong, dipaksa dan dihinakan agar menghadiri sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan secara online.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa manajemen persidangan sudah ada yang bertanggungjawab yakni hakim dan jaksa.
“Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2021.
Jadi, Rusdi tidak mau menanggapi lebih jauh adanya insiden dalam proses pengadilan seperti tim pengacara Habib Rizieq sulit masuk ke pengadilan dan lainnya. Bahkan, peristiwa adu mulut antara jaksa dengan terdakwa Habib Rizieq juga Polri tak bisa ikut campur.
“Sekali lagi, hal seperti itu manajemen persidangan ada hakim dan jaksa. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari kejaksaan. Kalau enggak boleh masuk segala macam, itu bukan Polri yang punya aturan. Tentu dari pengadilan yang membuat tata tertib persidangan itu,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq marah-marah tidak terima persidangan perkaranya digelar secara online. Bahkan, ia tidak terima karena didorong dan dihinakan oleh petugas supaya bisa hadir sidang secara online.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Habib Rizieq.
Kemudian, Hakim Ketua meminta kepada terdakwa Habib Rizieq untuk duduk menenangkan diri. Sebab, majelis hakim akan memberikan penjelasan kepada terdakwa terkait persidangan digelar online.
“Saya minta kepada habib supaya mematuhi perintah di persidangan ini. Kalau habib tidak memenuhi perintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini. Jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik dan adil, ikuti perintah dalam persidangan ini,” kata Hakim.
Menurut hakim, saat ini masa pandemi COVID-19 di seluruh dunia sehingga semua berlaku protokol kesehatan. Maka dari itu, keinginan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan tidak bisa dipenuhi.
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR Komisi I Fadli Zon memberi apresiasi kepada Gubernur DKI Jakart2025-05-21
Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
SuaraJakarta.id - Aksi korporasi buyback saham yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk2025-05-21Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN kembali menegaskan komitmennya2025-05-21Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam2025-05-21Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Pan Xiaoting, influencer asal China, meninggal dunia secara mendadak saat s2025-05-21Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
Warta Ekonomi, Pekanbaru - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga kelapa sawit unt2025-05-21
最新评论