Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjadi bagian tim kuasa hukum putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Busyro jadi pengacara Bambang dalam gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani di PTUN Jakarta. Dalam gugatan tersebut, Bambang mempersoalkan keputusan Sri Mulyani yang mencegahnya ke luar negeri terkait piutang negara.
"Saya masih aktif sebagai advokat, diminta untuk advokasi yang bersangkutan (Bambang), yang dicekal paspornya oleh Menkeu," ujar Busyro dihubungi wartawan, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Waduh, Sri Mulyani Digugat Putra Presiden Soeharto, Ada Apa Tuh??
Baca Juga: Wow, Anak dan Mantu Pak Jokowi Sama-Sama Miliarder
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu menyatakan, dia bersedia membela Bambang lantaran kasusnya bukan korupsi atau pelanggaran HAM.
"Soal administrasi. Tidak ada kaitan yang terkait hutang piutang, apalagi korupsi. Saya sebagai advokat sejak tahun 1979, terikat dan menjunjung tinggi kode etik semua tentang Justice For All dan prinsip kesetaraan didepan hukum,” tegasnya.
Busyro sendiri belum mau menyampaikan langkah yang bakal dilakukan dalam persidangan. "Biar nanti di pengadilan saja dibuka. Biar teman-teman pers bisa mengedukasi masyarakat," tandas Busyro.
Bambang melayangkan gugatan terhadap Menkeu ke PTUN pada 15 September. Yang dipersoalkan, Keputusan Menteri Keuangan No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020, yang berisi "Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara".
Bambang pun meminta PTUN membatalkan atau menyatakan Kepmenkeu No.108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 tidak sah. Juga, meminta PTUN mewajibkan Menkeu sebagai tergugat untuk mencabut Kepmenkeu tersebut. Gugatan ini teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menyatakan, Kemenkeu siap meghadapi gugatan tersebut. "Kemenkeu siap mengikuti proses hukum setelah mendapatkan pemberitahuan dari PTUN," ujar Rahayu, Jumat (18/9/2020).
Kemenkeu, tambahnya, akan menghadapi gugatan tersebut secara profesional dan berhati-hati. Sebab, ini menyangkut pengelolaan keuangan negara.
Dia menjelaskan, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) DKI Jakarta/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu yang menerima pengurusan piutang negara, mengajukan pencegahan bepergian ke luar wilayah Indonesia terhadap Bambang karena suami Mayangsari itu mempunyai tanggungan yang belum dikembalikan ke negara.
"Sebelumnya PUPN Cabang DKI telah memanggil beberapa kali atau memperingatkan yang bersangkutan, namun tidak juga melaksanakan kewajiban pembayaran utang," bebernya.
Rahayu pun menyebut, gugatan yang diajukan oleh Bambang adalah permasalahan yang biasa diterima Kemenkeu/DJKN apabila ada piutang negara yang harus ditagihkan. "Kemenkeu akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.
(责任编辑:休闲)
Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
Bacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal
Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
- Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- 干货:世界插画专业排名及院校推荐
- Cloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data On
-
Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan kemungkinan pemerin ...[详细]
-
丹麦作为老牌发达国家之一,在高等教育方面也是非常完善,很多高质量大学在欧洲都占有一席之地,下面就来说说丹麦皇家艺术学院以及丹麦音乐学院学费相关问题。丹麦皇家艺术学院建于1754年,位于哥本哈根市。在丹 ...[详细]
-
Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
JAKARTA, DISWAY. ID -Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golongan Karya (Golkar) Bidang Penggalangan P ...[详细]
-
Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J
JAKARTA, DISWAY.ID--Terdakwa Ricky Rizal mengikuti sidang lanjutan dengan perkara pembunuhan berenca ...[详细]
-
Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
JAKARTA, DISWAY.ID- Pencairan saldo dana bansos PKH 2025 menjadi hal yang dinantikan masyarakat pene ...[详细]
-
BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah den ...[详细]
-
KPU Provinsi Terima 84 Bakal Calon DPD RI di Provinsi DOB Papua
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi menerima 84 bakal calon Dewan Perwakilan D ...[详细]
-
日本是动漫大国,其动漫专业不管是在课程设置上,还是在教学上,都位于世界前列。正是如此,日本的动漫专业逐渐成为了越来越多国内艺术留学生的选择。那么,如何申请日本动漫留学呢?下面是美行思远小编为大家整理的 ...[详细]
-
Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
DISWAY.ID --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mengimple ...[详细]
-
Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
JAKARTA, DISWAY.ID--Tunjangan uang insentif GBPNS atau guru bukan PNS alias non PNS tahap II informa ...[详细]
Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
Kasus Suap Garuda Seret Nama Politikus PAN dan Istri
- Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- 日本动漫留学申请指南!
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan