Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan

时尚 2025-05-29 08:06:29 11

JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa meminta agar barang bukti yakni hp milik kliennya dikembalikan.

Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan

Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan

"Menetapkan dan menyatakan Penyitaan oleh Termohon terhadap barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI model 21071135G, warna Hitam," kata Finsensius di PN Jaksel, Senin, 19 Februari 2024.

Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan

BACA JUGA:Mengoptimalkan Potensi Cuan UKM di Tahun Naga Kayu dengan Pemberdayaan Social Commerce melalui Survey Suara UKM Negeri vol 4

Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan

BACA JUGA:Inilah 5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Tingkatkan Kebahagiaan Seseorang, Sudah Kamu Lakukan Belum?

Selain itu, ia juga meminta agar akun Instagram dan email milik kliennya dikembalikan.

"Mengembalikkan 1 (satu) buah akun instagram dengan nama akun @aimanwitjaksono, 

1 (satu) buah akun email dengan nama [email protected] dan 1 (satu) buah akun email dengan nama aiman [email protected]," ungkapnya.

Ia mengatakan pengembalian barang bukti tersebut paling lambat 3 hari terhitung sejak adanya putusan praperadilan tersebut.

BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Bullying dan Penganiayaan SMA Binus Serpong, Polisi Angkat Bicara

BACA JUGA:Binus School Serpong Angkat Bicara Viralnya Geng Tai: Kami Menerima Semua Informasi Tentang Kasus Ini

"Dikembalikan kepada Pemohon paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak adanya putusan Praperadilan ini," tegasnya.

Sebagai informasi, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono sempat menyinggung jika aparat kepolisian tidak netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Atas hal tersebut, kini Aiman Witjaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut, teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-xx.com/news/29c499903.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia

10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral

Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu

8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'

Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?

Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak

Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg

友情链接