Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan alasan pihaknya menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Brigjen Djuhandhani mengatakan alasan penahanan Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al Zaytun dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.
Menurutnya, sikap tidak kooperatif Panji dalam pemeriksaan itu ditunjukkan saat ia sempat tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit demam tapi muncul di publik.
BACA JUGA:Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
"Namun fakta surat dokter kami ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA (WhatsApp), aslinya diminta tidak diberikan," ujar Djuhandhani, kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.
"Alasan sakit tapi memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," sambungnya.
Selain itu, ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya.
Penyidik juga mengkhawatirkan Panji akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
BACA JUGA:Takjub! Chery OMODA 5 Raih Peringkat Keselamatan Bintang 5
“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan sejak 2 Agustus 2023 hingga tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
Panji Gumilang diduga melanggar pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
- Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- 8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas