Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan

SuaraJakarta.id - Sopir TransJakarta yang menabrak seorang pria lanjut usia (lansia) pejalan kaki di Jalan MH Thamrin,quickq官网登录入口 Jakarta Pusat, dinonaktifkan untuk sementara waktu. Saat ini, pramudi tersebut tidak boleh untuk mengendarai bus.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan, keputusan penonaktifan sopir TransJakarta ini berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap kejadian tersebut. Tujuannya agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.
"Pengemudinya sampai saat ini untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," ujar Yayat saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Yayat menyebut penonaktifan sopir adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pramudi yang tersandung kasus hukum.
Baca Juga:Dishub DKI Sebut Ada Kelalaian Korban Dalam Kecelakaan TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki: Lari Saat Menyeberang
Tujuannya agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan maka polisi bisa langsung memanggilnya. Jika memang sang sopir terbukti tidak bersalah, maka bisa saja kembali bekerja.
"Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan info yang valid maka untuk sementara ini dibebastugaskan," ucapnya.
Selain itu, penyelidikan tidak hanya dilakukan kepada sang sopir. Kendaraannya juga akan diperiksa apakah juga turut menjadi faktor kecelakaan atau tidak.
"Untuk mendapatkan hal itu kan tentu harus melakukan investigasi baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) dilaporkan tewas usai tertabrak Bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Baca Juga:Kronologi TransJakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Kebon Sirih, Korban Tewas Dalam Perawatan
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan kecelakaan bermula saat Bus Transjakarta dengan berpelat B 7003 SGX yang dikemudikan oleh sopir S (33) tengah melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
- SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Tarmin (43) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cisauk,2025-05-20
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
JAKARTA, DISWAY.ID--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus memperkuat upaya pe2025-05-20Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
JAKARTA, DISWAY.ID --Dengan semakin meningkatnya awareness pengelolaan uang di masa depan, tidak sed2025-05-20Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
TANGERANG, DISWAY.ID --Puluhan personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), menyisir wilayahny2025-05-20Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
Warta Ekonomi, Jakarta - Tepat pada peringatan hari kebangkitan nasional, SW Counselors At Law dan H2025-05-20Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjak2025-05-20
最新评论