Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Palembang, menuntut hukuman mati terhadap Doni, terdakwa kasus peredaran sabu. Doni merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang, yang ditankap BNN karena menjadi bandar sabu .
Tuntutan hukuman mati ini disampaikan JPU, Indah Kumala Dewi, saat membacakan tuntutannya dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1 A Khusus, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Siapkah Istri Cantik El Chapo Bongkar Kerajaan Narkoba Suaminya?
Doni bersama empat terdakwa lainnya dituntut pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang telah disampaikan JPU. Majelis hakim yang diketuai Bongbongan Silaban menyetujuinya dan menunda sidang dua minggu ke depan. "Sidang kita tunda Kamis (18/3/2021) mendatang," katanya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut terdakwa dengan vonis maksimal pidana mati tersebut. "Terdakwa merupakan jaringan narkoba lintas negara , dan terbukti dari fakta persidangan," katanya.
Kemudian, barang bukti yang diamankan dari kelimanya cukup banyak. Berupa 21 ribu pil ekstasi dan 4 kg sabu . Khusus terdakwa Doni, ada pertimbangan lain dimana yang bersangkutan sebelumnya merupakan tokoh masyarakat. "Terdakwa Doni statusnya waktu itu anggota DPRD Kota Palembang , seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.
相关文章
Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
Warta Ekonomi - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menilai selam2025-05-21Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko m2025-05-21Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi lewat tradin2025-05-212 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
JAKARTA, DISWAY.ID- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersen2025-05-21Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
SuaraJakarta.id - Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi demo tolak kenaikan BBM di dep2025-05-21Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uan2025-05-21
最新评论