Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.
"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?
Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.
"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.
Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.
下一篇:Cara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan Umum
相关文章:
- Gerindra: Komika Marshel Widianto Siap Maju Wakil Wali Kota Tangsel
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Makanan dan Minuman Pembersih Paru
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
相关推荐:
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Dalam Sidang WIPO ke
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
- United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Dituding Kader PKI, Menteri Nasir Bakal Didatangi Polisi
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
- Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- Soal Konflik di Papua, TNI: OPM Wajib Diserang, Prajurit TNI Tak Boleh Ragu!
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- 5 Bahan Aktif Skincare yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ngeri, Pulau Satonda di NTB Dijual Secara Online