Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi

Sebanyak 1.117 napi beragama Hindu dari berbagai wilayah di Indonesia dapatkan remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944,quickq安装教程 Kamis, 3 Maret 2022.
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.113 narapidana mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian sebanyak 269 narapidana menerima remisi 15 hari, 687 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 117 narapidana mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 40 orang mendapat remisi 2 bulan.
"Sementara itu sebanyak 4 orang menerima RK II atau langsung bebas usai 1 narapidana mendapat remisi 15 hari dan 3 narapidana mendapat remisi 1 bulan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti di Jakarta.
RK Nyepi sendiri diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada narapidana beragama Hindu pada Hari Raya Nyepi.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali kembali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi terbanyak dengan jumlah 792 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebanyak 70 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 47 narapidana.
“Pemberian RK bukan sekadar bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, terutama di hari raya keagamaan," ujarnya.
Lebih dari itu, kata dia, pemberian remisi diharapkan memberikan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Rika juga menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara daring melalui Sistem Database Pemasyarakatan dan tidak dipungut biaya. Layanan pemberian remisi secara daring telah dilakukan bahkan sejak sebelum pandemi Coronavirus disesase terjadi.
“SDP mempermudah kami dalam melakukan pemeriksaan syarat administratif dan substantif yang tentunya telah dipenuhi narapidana penerima remisi. Selain itu baik narapidana maupun keluarganya dapat memantau langsung proses usulan remisi dengan memanfaatkan pemindai biometrik,” tambahnya.
Sementara itu, per 22 Februari 2022, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia telah mencapai 271.252 orang dengan rincian 226.490 narapidana dan 44.762 tahanan. Pemberian RK Nyepi tahun ini juga menghemat anggaran biaya makan narapidana sebesar Rp551.055.000,00 dengan rata-rata biaya makan sebesar Rp17.000,00 per orang per hari.
Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Peraturan mengenai pemberian Remisi terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP.
相关文章
Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyatakan siap mendampingi Petr2025-05-207 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
Daftar Isi 1. Ikan Salmon2025-05-20Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, membidik sebanyak 600.000 pen2025-05-20390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
SuaraJakarta.id - Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, masih menjadi salah satu destinasi2025-05-20Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
Jakarta, CNN Indonesia-- Bersantap terasa kurang lengkap saat tidak mendengar bunyi 'kriuk' kerupuk.2025-05-20Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencopot 14 petugas terkait2025-05-20
最新评论