Polisi Lagi
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, menangkap seorang wanita yang menjual cairan alkohol yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras (miras) oplosan.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Jody Dharma di Banjarmasin, Minggu mengatakan, tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Intan 2018.
Menurut Jody, tersangka berinisial J (21) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 38 botol alkohol 70 persen, tiga botol alkohol 95 persen cap gajah serta 18 lembar plastik yang berisi cairan alkohol siap jual.
Jody mengatakan, terungkapnya kasus penjualan miras oplosan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan tindak pidana ringan Pasal 205 Ayat 1 Undang Undang RI No 8 tahun 1981.
Jody menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan yang kini marak hingga berpotensi merenggut korban jiwa bagi peminumnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti mabuk-mabukan apalagi sampai mengonsumsi miras oplosan dari campuran yang sangat berbahaya," katanya.
下一篇:Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
相关文章:
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor Global
- Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota
- Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- 美术生要不要出国留学?
相关推荐:
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- 《啥是佩奇》导演又出新作,就是要把你看哭!
- 建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Master Class 第二季
- Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
- Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran
- Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
- 干货:世界插画专业排名及院校推荐
- Anggaran Pembangunan Diblokir, Apa Masyarakat Masih Bisa Kunjungi IKN?
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank Syariah
- KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- Regulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara