Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 31.4 miliar dari dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi (AQ) dan Sadikin Rusli (SDK).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan uang tersebut digunakan untuk mengintervensi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan BTS Kominfo.
"Berdasarkan hasil penyidikan dapat kami pastikan bahwa penerimaan uang oleh saudara AQ tersebut merupakan upaya untuk mengkondisikan hasil audit BPK," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 16 November 2023 malam.
BACA JUGA:Simak Langkah-langkah Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA, Tanpa Perlu Bawa Kartu!
BACA JUGA:Pencarian Recorder 2 Pesawat Tucano yang Jatuh di Pasuruan Dihentikan Sementara, TNI AU: Kondisi Medan yang Tidak Memungkinkan
Kuntadi mengatakan, Achsanul dan Sadikin mendapat uang sekitar Rp 40 miliar dari terdakwa Irwan melalui Windi.
"Uang tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang telah mereka terima dari Saudara IH melalui WP," ucap dia.
BACA JUGA:Kontroversi Nyamuk Wolbachia Cegah DBD, Siti Fadilah: Utak-utik Gen Efeknya Jangka Panjang
Atas perbuatannya, Dia mengatakan Achsanul dijerat pasal 12B, pasal 12e atau pasal 5 ayat 2b juncto pasal 15 UU Tipikor atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU.
Sementara itu, Sadikin Rusli disangkakan dengan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
下一篇:KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
相关文章:
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Riset Luminate
- Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora
- 10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
- China Siap Injak Gas Investasi di RI, Li Qiang Sindir Negara Tak Ramah Bisnis
- Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
相关推荐:
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
- Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar