Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin usai dari acara diskusi media JPPR di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kasus Rabies Meningkat, Pemerintah Siapkan Vaksin untuk HPR
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Tari Kecak yang Wajib Ketahui, Seni Drama yang Terinspirasi Dari Ritual SangHyang
"Itu kan jelas di 280 kan memang enggak boleh, itu di Undang-Undang, tidak perlu ditanyakan lagi, jelas itu di Undang-Undang tidak boleh," ujar pria yang akrab disapa Afif, Jumat, 20 Januari 2023.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dia menyebutkan untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat-tempat ibadah.
Walaupun kini belum ada calon presiden maupun calon legislatif, dia tetap menghimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran, 11 Pelajar Diamankan
BACA JUGA:Ancol Kehilangan Lahan Parkir 4 Ribu Mobil Gegara Formula E, Manajemen Angkat Bicara
"Penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," tegas Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Kamis, 5 Januari 2023.
"Tempat ibadah baik masjid gereja pura wihara kami tidak memperkenankan Bapak ibu untuk sosialisasi," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta telah menegur beberapa partai politik dan masyarakat yang melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Pekan Seru! Jadwal Lengkap Liga Inggris 21-22 Januari 2023, Ada MU vs Arsenal Live SCTV
BACA JUGA:Pihak Ancol Lanjutkan Reklamasi Sisi Barat dan Timur untuk Pembangunan Masjid Apung
- 1
- 2
- »
下一篇:Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
相关文章:
- Visa Infinite Hadirkan Manfaat Eksklusif Baru, Termasuk Akses Presale Konser BLACKPINK
- Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke
- Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- Anies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim Kurma
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
相关推荐:
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- VIDEO: Wahana Harry Potter Terbaru Dibuka, Siap Saingi Disney World
- Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
- Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
- Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
- 7 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke Atas
- Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
- Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- 5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan Burger
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib