Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, EY Taufik yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus perizinan Meikarta, dengan terdakwah Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin memberikan fakta baru.
Taufik mengatakan, awalnya ia dikontak oleh Bupati Neneng yang menanyakan tentang proyek Meikarta.
"Waktu itu saya di telepon, beliau mengatakan 'Pak Taufik tahu Meikarta?', saya bilang tidak tahu. Beliau sampaikan 'saya dihubungi bapak gubernur ada Meikarta di Bekasi'. Saya sampaikan akan cari tahu info itu," ujarnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/3/2019).
Baca Juga: Divonis 3 Tahun dalam Kasus Meikarta, Begini Reaksi Billy Sindoro
Taufik lantas menelusuri informasi mengenai Meikarta melalui internet. Akhirnya mengetahui bahwa proyek Meikarta ini digagas oleh PT Lippo Cikarang. Karena itu lantas menghubungi kenalannya di Lippo Cikarang yaitu Satriadi. Saat menanyakan, Satriadi membenarkan bahwa ada proyek pembangunan Meikarta.
Satu sampai dua minggu kemudian, Taufik bertemu dengan Satriadi yang saat itu bersama dengan Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang. Pertemuan yang berlangsung di Masjid Cibiru itu membahas soal perizinan proyek Meikarta dengan luas total 438 hektare.
Baca Juga: Berkas Tersangka Meikarta Dilimpahkan ke Tipikor Bandung, Termasuk Bupati Bekasi Non-Aktif?
"Saya, Pak Edi Soes dan Satriadi ngobrol. Beliau (Satriadi) menyampaikan akan membangun apartemen. Saya tanya berapa luasnya dijawab 438 hektare, saya bilang besar banget. Terus beliau menyampaikan kira-kira bagaimana prosesnya. Saya bilang ajukan saja. Lalu beliau (Satriadi) menanyakan berapa biayanya? Saya bilang nggak tahu. Lalu beliau (Satriadi) menyampaikan bagaimana kalau Rp20 miliar? Saya bilang nanti disampaikan," jelasnya.
Setelah pertemuan tersebut, Taufik menghadap ke Bupati Neneng. Hasil pertemuannya dengan Edi dan Satriadi disampaikan Taufik ke Bupati Neneng.Termasuk soal biaya Rp20 miliar untuk pengurusan izin.
"Waktu itu ibu Bupati nggak sampaikan apa-apa. Cuma bilang ya udah diproses saja," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Akui Kesulitan Saat Urai Kasus Korupsi Meikarta
Jaksa KPK, Wayan, lantas menanyakan perihal uang Rp20 miliar yang diungkapkan oleh Satriadi. "Ada Rp20 miliar untuk perizinan, bagaimana pembicaraannya? Apakah seluruh perizinan atau IPPT saja?" tanyanya.
"Seluruhnya," jawab Taufik.
Proses perizinan mulai dilakukan. Satriadi lantas membuat konsep IPPT yang diajukan ke Dinas PTMPTSP Bekasi. Taufik menyatakan bahwa dalam proses IPPT, Edi Soes dan Satriadi pernah menghadap Bupati Neneng.
Taufik mengaku tak tahu bagaimana proses IPPT itu dilakukan oleh Edi Soes dan Satriadi. Namun tiba-tiba dihubungi Bupati Neneng yang menyampaikan bahwa IPPT tersebut telah ditanda tangani.
Baca Juga: Wuidih! KPK Sebut 20 Anggota DPRD Plesiran ke Thailand Pakai Duit Panas Meikarta
"Setelah itu bupati minta tolong ditanyakan tindak lanjutnya," ungkapnya.
Menurut Taufik, IPPT yang diajukan tersebut seluas 143 hektare. Namun setelah ditanda tangani, luasan yang disetujui hanya 84,6 hektare. Saat itu uang Rp20 M tidak terealisasi. Bupati Neneng hanya mendapatkan Rp10,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
下一篇:VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
相关文章:
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
相关推荐:
- 6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- 3 Ikan Ini Mengandung Kalsium Tinggi, Cocok Dimakan Jelang Lansia
- Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- Berapa Langkah Maksimal Jalan Kaki Sehari?
- Trump Kritik Lagi Powell, Harga Bitcoin Terkoreksi hingga US$104.300
- Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA
- Support Festival Waduk Setu, PLN Siapkan Power Bank 250 kVA