Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID--Kementerian Agama menjelaskan maksud dari tujuan penggantian penyiaran Azan Magrib saat Misa Akbar bersama Paus Fransiskus.
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto menjelaskan penggantian waktu Magrib dengan running text hanya dilakukan di TV saja.
BACA JUGA:MUI Sebut Azan TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus Tak Langgar Syariat
BACA JUGA:Apa itu Running Text Azan Magrib yang Ditayangkan saat Misa Akbar Paus Fransiskus
Sementara untuk di masjid dan musalla tetap dipersilahkan.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” kata Sunanto di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Sunanto menjelaskan bahwa surat itu hanya mengacu pada waktu azan magrib untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya (WIB).
“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” katanya.
BACA JUGA:Hormati Ibadah Katolik, Ketua PBNU Dukung Kemenag Soal Azan Maghrib Pakai Running Text saat Misa Paus Fransiskus
BACA JUGA:Dirjen IKP Isyaratkan Penayangan Azan Magrib Saat Misa Paus Fransiskus Dikembalikan Masing-Masing TV
Sunanto meyakini, secara umum masyarakat Indonesia religius dan menjunjung toleransi. Sehingga dapat memahami upaya pemerintah ini sebagai jalan tengah dalam keberagaman umat di Indonesia.
Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib yang disiarkan di televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton agar menunaikan sholat.
“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” ucapnya.
下一篇:Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
相关文章:
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon
- KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?
- Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Sandiaga Ucapkan Bela Sungkawa Terkait Pembunuhan Pulomas
- Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
相关推荐:
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Sambut HUT RI ke
- Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
- Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- 10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- 3 Pesawat Tempur F
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta