PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Buruh memperbarui 60 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPR2025-05-21Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
JAKARTA, DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus berupaya untuk membuka jalan2025-05-21Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan komitmen Kementerian Per2025-05-21Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
JAKARTA, DISWAY.ID -Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) buka penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi man2025-05-21Menteri Pertanian Mengundurkan Diri!
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang Taku Eto mengajukan peng2025-05-21Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara dalam menanggapi kelu2025-05-21
最新评论