Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan Pemprov DKI Jakarta bisa dipidana jika mengabaikan masalah polusi udara.
"Tindak pidana pembiaran terhadap adanya pencemaran udara," kata dia di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Mengenaskan, Polusi Udara Tewaskan Tiga Orang
Ia mengatakan pemerintah memiliki alat pemantau kondisi atau kualitas udara yang seharusnya diinformasikan kepada masyarakat.
Setelah menyampaikan kondisi atau kualitas udara secara berkala, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah memberikan arahan yang mesti dilakukan masyarakat agar bisa menghindari udara kotor atau tercemar.
Hal tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Kemudian didukung oleh Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang menyebutkan hasil pemantauan kualitas udara harus disampaikan gubernur kepada masyarakat sebagai peringatan dini.
Ia juga menyinggung pada saat car free dayMinggu (28/7) kualitas udara di ibu kota mencapai angka 195 mikrogram per meter kubik berdasarkan Air Quality Index (AQI). Seharusnya, pemerintah mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak melakukan olahraga di jalanan karena udara kotor.
"Sesungguhnya pemerintah itu terkena pasal 112 undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan," tegasnya.
Ia menjelaskan dalam undang-undang, pembiaran pencemaran lingkungan termasuk tidak memberikan peringatan dini kepada masyarakat merupakan tindak pidana.
下一篇:Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
相关文章:
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Remaja Bogor Viral Disebut Berubah Kelamin, Ini Penjelasan Dokter
- Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
相关推荐:
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Besok Jakarta Ultah ke
- Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Sederet Manfaat Kesehatan Biji Ketumbar, Ampuh Turunkan Kolesterol
- Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- Desa BRILiaN ini Sukses Kembangkan Pariwisata Alam dan Agrikultur, Intip Ceritanya
- VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat