Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan

SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT terhadap muridnya di SMKN 1 Jakarta Pusat,quickq快区加速器 berujung damai.
Hal itu dikonfirmasi Ramdhani, orang tua korban, RH, Rabu (24/8/2022).
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan HT karena sekolah tersebut mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Baca Juga:Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi
Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8/2022) lalu pada siang hari.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022.
Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik dari pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," kata Bona.
Baca Juga:Guru Olahraga SMKN 1 Jakarta Diduga Aniaya Siswa, Wagub DKI: Jika Benar, Sanksi Menanti
Kronologi Kasus Guru Aniaya Murid
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di lingkungan sekolah.
Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan oleh HT karena SMKN 1 Jakarta mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
"Jadi, memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti.
Setelah mendapat penganiayaan itu, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan serta pada bagian bibir. Ia pun mendapat perawatan dan melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo.
Disanksi Mutasi
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
Warta Ekonomi, Jakarta - Menanggapi maraknya pemberitaan pengajuan PKPU terhadap retail modern seper2025-05-217 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
Daftar Isi Manfaat makan buncis2025-05-21Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Djakarta Festival di Parkir T2025-05-21Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
Warta Ekonomi - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, menilai selam2025-05-21MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
Warta Ekonomi, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa bunuh diri dengan membawa bo2025-05-21Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
SuaraJakarta.id - Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Farid Okbah di Pen2025-05-21
最新评论