Hakim Tolak Preperadilan MAKI Soal Penghentian Penyidikan Kasus Harun Masiku
JAKARTA,quickq.io安卓版下载 DISWAY.ID- Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Abu Hanifa memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penghentian penyidikan kasus Harun Masiku.
"Menolak untuk seluruhnya," kata hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.
Hakim Abu menjelaskan dirinya menolak praperadilan tersebut karena tidak ada bukti surat perintah penghentian penyidikan terhadap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga yang dimohonkan oleh MAKI belum memiliki dasar.
BACA JUGA:Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Jamin Situasi Tetap Kondusif Usai Pemilu 2024
BACA JUGA:Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto: 'Komitmen dalam Mempertahankan Kondusifitas dan Persatuan Bangsa'
"Bahwa memang betul belum ditemukan bukti adanya surat perintah penghentian penyidikan artinya secara formil. Saya menyayangkan hakim hanya bicara soal hitam di atas putih alias kertas," imbuhnya.
Sebelumnya, MAKI menggugat KPK karena tak kunjung melanjutkan proses hukum buronan sekaligus Harun Masiku.
Permintaannya yakni Lembaga Antirasuah harus membawa tersangka kasus suap itu ke persidangan dengan opsi in absentia.
BACA JUGA:Berobat ke Malaysia Jadi Tren Sambil Wisata, Ini Daftar Penyakit Langganan Orang Indonesia
BACA JUGA:Rapat Majelis Kehormatan MKMK Bahas Saldi Isra dan Anwar Usman, Minta Pelapor Perbarui Laporannya
Adapun gugatan praperadilan oleh MAKI teregister dengan nomor perkara 10/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dan telah diajukan sejak Selasa, 16 Januari 2024 lalu.
“Atas keengganan KPK sidang in absentia, maka aku dalilkan KPK telah menghentikan penyidikan secara materil,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Januari 2024.
Boyamin menjelaskan gugatan MAKI masuk dalam kategori praperadilan karena pengajuannya terkait penghentian perkara yang dilakukan KPK dan gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“(Diajukan) untuk mendobrak ya, perlu langkah gugatan praperadilan untuk meminta hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia,” ujar Boyamin.
下一篇:Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
相关文章:
- Luhut Berikan Salam Perpisahan ke Jokowi: Selamat Jalan Pak, Bapak Akan Jadi Kenangan RI
- Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
- VIDEO: Bulan Ramadan Usai, Jangan Lupa Beristikamah
- Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
- 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
- Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
相关推荐:
- Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- 7 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik
- Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi
- Bukan Cuma Salmon, Ini 7 Ikan yang Mengandung Omega 3
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak
- Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
- Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda