KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika pihaknya adu cepat usut kasus dengan Polda Metro Jaya dalam perkara eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Alex mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.
BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Tersinggung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Alexander Mawarta: Saya Juga Pimpinan Lho!
Ia mengatakan pihaknya akan memberikan memfasilitasi jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang telah ditahan KPK.
"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.
Diketahui, saat ini KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan diduga pimpinan KPK terhadap SYL.
Dalam perkara korupsi tersebut, KPK telah menetepakan tiga orang tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
BACA JUGA:Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat PNS! Tunjangan Lembur Rp 1.6 Juta dan Uang Imun Rp 500 Ribu Resmi Diteken
Ketiganya kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Di sisi lain, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL juga telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa di antaranya SYL, dan ajudannya, Kevin.
Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.
相关文章
Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menuding ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi M2025-05-21Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah berupaya menyel2025-05-21IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan2025-05-21Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
Jakarta, CNN Indonesia-- Sabuk pengaman (seat belt) berperan penting dalam menjaga keselamatan penum2025-05-21Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait rekonstruksi kasus pembu2025-05-21Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
SuaraJakarta.id - Sejumlah 3 orang yang masih satu keluarga tewas usai tertimpa tembok SPBU di Jalan2025-05-21
最新评论