Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar

Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratusan nasabah. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp4 miliar.
Arisan online ini dikendalikan dan dikelola ibu rumah tangga dan menjaring kaum perempuan sebagai nasabah potensialnya.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan arisan online yang merugikan ratusan nasabah itu,quickq安卓版下载最新版 berasal dari dua kelompok berbeda, yakni di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Salah satu kelompok arisan online itu mampu menipu 169 korban nasabahnya dan dikelola TPL warga Demak. Sedangkan satu kelompok lain dikelola tersangka IN, warga Kota Semarang dan telah menjalankan bisnisnya selama satu tahun lebih dengan 14 orang sebagai korbannya.
Johanson menjelaskan, salah satu pengelola arisan online sebelum ditangkap sempat melarikan diri ke Bali dan Surabaya dengan menggunakan uang arisan nasabahnya. Sedangkan satu tersangka lainnya, ditangkap di rumah tanpa perlawanan.
"Menjanjikan arisan online kepada korban, kemudian pada saat jatuh tempo bahwa arisan ini korban tidak mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, korban melaporkan kepada Krimsus, dan kami tindak lanjuti. Bahwa kegiatan arisan online ini telah dilaksanakan tersangka kurang lebih satu tahun. Laporan kami terima pada tanggal 11 Januari kemarin, dan kami tindak lanjuti. Potensi kerugian dari kedua modus ini kurang lebih Rp4 miliar, sehingga kami bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut," kata Johanson.
Lebih lanjut, Johanson menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka pengelola arisan online itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah buku tabungan, sejumlah gawai dan transkrip percakapan WhatsApp.
"Kami kenakan dengan UU tentang ITE, yaitu Pasal 45 dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng menambahkan, bagi masyarakat yang merasa menjadi member korban arisan Ilegal ini agar melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng di website http://pengaduan.reskrimsus.semarangkota.go.id/ untuk segera ditindaklanjuti.
相关文章
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu2025-05-20Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
BOGOR, DISWAY.ID-- Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka melakukan uji coba makan siang ata2025-05-20Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
JAKARTA, DISWAY.ID -Ridwan Kami menyambut baik langkah Anies Baswedan dalam manuver di panggung poli2025-05-20KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Bas2025-05-20PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
JAKARTA, DISWAY.ID--Layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila beri2025-05-20Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI August Hamonangan mengkritisi program ru2025-05-20
最新评论