会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM!

Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

时间:2025-06-14 13:00:12 来源:quickq苹果版最新下载地址 作者:休闲 阅读:330次

JAKARTA,quickqjs7官网 DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa oknum polisi R yang melakukan penembakan terhadap siswa SMK di Semarang telah melanggar HAM.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan pihaknya sejak 28 hingga 30 November 2024.

Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

BACA JUGA:Polres Tangsel Borgol 7 Sindikat Judol Internasional, Member Website DJARUM TOTO Capai 28 Ribu Orang

Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

BACA JUGA:Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang

Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada berbagai pihak, mulai dari Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, Bidpropam Jawa Tengah, keluarga korban, saksi, kedokteran forensik, hingga digital forensik.

Pihaknya juga telah meninjau lokasi tempat terjadinya peristiwa penembakan di sekitar Jalan Candi Penataran Raya Kalipancur Ngaliyan dan Jalan Simongan Semarang Kota.

Hasilnya, "Tindakan Sdr. RZ telah memenuhi unsur-unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Hak Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," terang Uli dalam keterangan resminya, dikutip 7 Desember 2024.

RZ dinilai melanggar hak hidup berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UU HAM Tahun 1999 dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing).

BACA JUGA:KPAI Tuntut Pemenuhan Hak Anak Korban Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

BACA JUGA:Kabid Propam Polda Jateng Tegaskan Penembakan Gamma Siswa SMK di Semarang Tak Ada Kaitan Dengan Tawuran, Lepaskan Tembakan 4 kali

Pasalnya, tindakan RZ ini membuat korban, GRO, meninggal dunia sehingga menghilangkah hak hidupnya.

Sementara itu, kematian GRO dan luka-luka yang dialami S dan A pada peristiwa di depan minimart Candi Penataran Semarang Kota pada 24 November 2024 sekitar pukul 00.19 WIB itu menjadi salah satu aspek yang memenuhi unsur extra judicial killing.

Selain itu, hal ini dilakukan oleh RZ yang merupakan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang dan aparat penegak hukum (kepolisian).

"Tidak dalam pembelaan diri (self defense), Sdr. RZ tidak sedang menjalankan tugas dan tidak dalam posisi terancam atas lewatnya sepeda motor yang dikendarai oleh tiga korban tersebut," paparnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
  • Polytron Target Bikin 8 Showroom
  • Polytron Target Bikin 8 Showroom
  • Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
  • Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
  • 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
  • 5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
  • Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
推荐内容
  • Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
  • Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
  • Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
  • 6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah
  • Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
  • 7 Rekomendasi Oleh