Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
JAKARTA,quickq苹果版下载 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 3 skema rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan saat libur Natal dan tahun baru.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan tiga skema itu, yakni skema rekayasa pada saat situasi arus lalu lintas normal, padat dan sangat padat.
BACA JUGA:4.000 Petugas Dikerahkan Layani Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Sambut Nataru 2023/2024
"Kami ingin menyampaikan secara khusus Korlantas Polri dan jajaran beserta stakeholder terkait, berkaitan dengan rekayasa lalin, kami tentunya dibagi skema ada 3, baik itu pada skema normal, skema padat maupun sangat padat," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Sabtu, 16 Desember 2023.
Eddy menjelaskan pada penerapan skema normal nantinya akan lebih kepada pengaturan arus lalu lintas kendaraan di titik trouble maupun black spot. Artinya belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
BACA JUGA:Trafik ke Pelabuhan Terpantau Lancar di Jelang H-10 Libur Nataru
Lalu, ucap Eddy, yang kedua adalah skema padat. Ketika lalu lintas sudah terpantau padat, Polri menyiapkan pengalihan arus untuk mengurai kemacetan. Selain itu, juga melakukan pembatasan-pembatasan kendaraan.
Untuk skema sangat padat, nanti Polri akan diberlakukan buka-tutup arus lalu lintas. Baik kendaraan di ruas tol ataupun jalan arteri.
"Adapun skema sangat padat, kita akan melakukan rekayasa buka tutup, baik buka tutup yang ada di jalur tol, maupun yang arah keluar arteri dan termasuk juga," kata Eddy.
BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata
Selain itu, Korlantas bersama kementerian terkait telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR tentang pembatasan kendaraan di ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas.
Nantinya kendaraan sumbu tiga itu mulai dibatasi dari tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:Bakal Tembus 4,03 Juta Penumpang, AP II Pastikan Ketersediaan Kursi Pesawat Selama Nataru
Pada tanggal 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas melintas di jalan tol
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
- Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
- Jaksa Agung Lantik 257 Jaksa Baru
- Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- Catat Baik
- Bali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur Nataru
- Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- Cara ke Kebun Binatang Ragunan Naik KRL, TransJakarta, dan LRT
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
- Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- FOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas Portugal
- KrediOne Resmi Gantikan 360Kredi, Andalkan AI untuk Perkuat Perlindungan Konsumen
- 12 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Anak Libur Sekolah
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- 7 Kegiatan Seru saat Staycation Nikmati Malam Pergantian Tahun