Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif

Mantan Komisaris quickq.ioPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Frans Gontha bakal dipanggil ulang oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Peter Gontha bakal diperiksa perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Peter F Gontha sejatinya diperiksa pada Jumat 28 Januari 2022. Namun Gontha tak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyatakan sudah memanggil ulang Peter F. Gontha terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyewaan dan pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
"Sudah kita siapkan panggilan ulang agar yang bersangkutan hadir pada panggilan pekan depan," kata Supardi kepada media, Minggu (30/1/2022).
Supardi mengatakan, Peter F Gontha nantinya akan diperiksa sebagai saksi terkait peran dan fungsi dirinya pada bidang pengawasan atau komisaris di Garuda Indonesia saat terjadinya perkara korupsi tersebut.
"Ya nanti didalami terkait peran dia seperti apa di PT Garuda Indonesia," kata Supardi.
Supardi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua terhadap Peter F. Gontha.
Dia mengimbau agar Peter F. Gontha kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung agar perkara tindak pidana korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 dan CRJ 1000 di PT Garuda Indonesia terungkap. Baca Juga: Erick Thohir Berhasil Renegosiasi Lessor Besar Demi Selamatkan Garuda Indonesia
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Saksi diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Penyidik ingin menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Leo.
相关文章
Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
Warta Ekonomi, Jakarta - Nissan dan Honda tahun lalu sebenarnya sudah menandatangani nota kesepahama2025-05-20Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memperkirakan tak semua an2025-05-204 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
Daftar Isi Cara sehat masak mie instan2025-05-20ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
Warta Ekonomi, Jakarta - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyatakan tidak akan ik2025-05-20Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
JAKARTA, DISWAY.ID- Proses hukum TikToker Galihloss dipastikan terus berjalan usai diamankan Direkto2025-05-20Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
SuaraJakarta.id - Aksi debt collector yang meresahkan kembali terjadi di Tangerang Selatan. Baru-bar2025-05-20
最新评论