Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Revisi UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital. Sedangkan jangka panjang, pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik. Mahfud menyatakan, revisi UU ITE akan dilakukan terbatas.
"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan yang menyangkut substansi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan di Youtube Channel Kemenko Polhukam, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mahfud menyatakan, ada empat pasal yang akan direvisi. Revisi untuk menghilangkan multitafsir atas pemberlakuan pasal itu, yang sering disebut dengan pasal karet.
"Ada 4 pasal yang akan direvisi, yaitu pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36. Ditambah satu pasal, pasal 45 C," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Pasal-pasal tersebut, kata Mahfud, kerap diminta publik untuk direvisi. Sebab, sejumlah pasal menimbulkan diskriminasi dalam penerapannya.
Mahfud pun menerangkan, revisi terbatas mencakup enam masalah yang terkandung dalam UU ITE di antaranya soal ujaran kebencian akan diperjelas sehingga tidak multitafsir.
Misalnya, Mahfud mencontohkan, frasa mendistribusikan akan ditambah menjadi mendistribusikan dengan maksud diketahui umum artinya, sambung Mahfud, jika mendistribusikan informasi di kalangan sendiri dan bersifat pribadi tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran. Juga tidak bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Sehingga revisinya itu secara substansi menambah kalimat, memperjelas maksud dari istilah-istilah yang ada di Undang-Undang itu," tegasnya.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
SuaraJakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT te2025-05-21Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah nilai mata uang yen melemah, Jepangsemakin menjadi incaran wisatawa2025-05-21Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
Daftar Isi 1. Batasi jumlah konsumsi2025-05-21Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
JAKARTA, DISWAY.ID –Bagi kamu yang bercita-cita kuliah di jurusan teknik dengan prospek karier2025-05-21Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan d2025-05-21Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, Pemerintah menerbitkan Peratu2025-05-21
最新评论