Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
SuaraJakarta.id - Satu gudang yang berisi satu unit konveksi bordir serta tiga kendaraan hangus terbakar di wilayah Kembangan,?quickq Jakarta Barat pada Rabu (25/1/2023).
Lokasi kebakaran berada di Jalan Lapangan Merah RT 12/RW 3, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Syarifudin mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran tersebut sekira pukul 15.33 WIB.
"Diduga karena hubungan arus pendek listrik di gudang," kata Syarif, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/1/2033).
Baca Juga:Cerita Alfin Bantu Buka Jalur untuk Pemadam Kebakaran, Kini Dapat Hadiah Sepeda dari Bima Arya
Syarif menuturkan, pihaknya bermula menerjunkan lima unit mobil pemadam yang diisi 25 personel.
Namun, api belum bisa dipadamkan petugas. Sehingga, kata Syarif, pihaknya melakukan penambahan personel. Total ada 15 unit mobil pemadam bersama dengan 75 personel diterjunkan guna menjinakan api.
Usai berjibaku, petugas akhirnya dapat melokalisir api sekira pukul 16.10 WIB. Petugas kemudian melanjutkan pendinginan hingga pada pukul 16.50 WIB, sampai api dinyatakan padam.
"Kondisi saat ini sudah hijau," ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Meski demikian, kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga:Kronologi Kebakaran Masjid di Garut Karena ODGJ, Berawal dari Kedinginan
-
Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep MasakanProfil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra ZulpanGeger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali PesanggrahanSurat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat MadaniyahJakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian RenegosiasiWakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi IndonesiaWaspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
下一篇:Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- ·Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- ·VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- ·RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Gemasnya Bayi
- ·Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- ·Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- ·Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- ·KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI