Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID –Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Hasto akan diminta keterangan terhadap dugaan kasus tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Besok Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Hoaks, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang!
Terkait hal tersebut, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya menduga bahwa itu merupakan sebagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.
"Apa yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat," kata Chico pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Keras! Projo Bilang PDIP Lakukan Taktik Belah Bambu untuk Pisahkan Jokowi dan Prabowo
Chico merincikan lebih lanjut, bahawasanya fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Chico menyebut, perkataan yang dilontarkan oleh Hasto itu merupakan sebuah wawancara. Yang mana hal tersebut merupakan bagian dari produk jurnalistik.
BACA JUGA:Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP
"Kami meyakini bahwa karena penyampaiannya dilakukan pada sebuah kesempatan dimana itu adalah sebuah wawancara media, sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik sehingga tidak bisa dipidanakan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Hasto diundang oleh salah satu media Televisi untuk melakukan sebuah wawancara untuk mengungkap tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.
BACA JUGA:UKT Mahal Jadi Sorotan di Rakernas V PDIP, Puan: Revisi Permendikbud No 2 Tahun 2024!
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Dinamika Politik Pilkada DKI, Kemungkinan Anies Baswedan Dicalonkan oleh PDIP?
-
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif NarkobaViral Penipuan Atas Nama Program Makan Bergizi Gratis, BGN: Laporkan ke PolisiErick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi AhmadPalak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan PolisiMenteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara MatangCermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi GaramFOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao PauloBMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!7 Jenis Teh Ini Dapat Membantu Menurunkan Berat Badan
下一篇:Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- ·VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ·Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja
- ·Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- ·Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- ·Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- ·Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- ·Wagub Rano Karno Ajak Warga yang Terdampak Banjir Tinggal di Rusun
- ·120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- ·Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
- ·Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
- ·Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- ·Ke Mana Orang
- ·Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- ·Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
- ·Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
- ·SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- ·Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
- ·7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
- ·Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- ·Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- ·Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- ·Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia
- ·Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- ·Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- ·Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- ·'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- ·OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa
- ·PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- ·Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya
- ·Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- ·Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
- ·Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja
- ·Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- ·3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
- ·Heroik! Petugas Damkar DKI On Call, Rela Tak Cuti Lebaran Demi Amankan Mudik