Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
SuaraJakarta.id - Polsek Kebon Jeruk,quickq官网下载苹果手机 Jakarta Barat, menangkap seorang wanita berinisial ES lantaran melakukan penipuan dengan modus jual minyak goreng murah.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pelaku menjual minyak goreng kemasan dengan harga di bawah pasaran.
"Pelaku tawarkan minyak goreng Rp 20.000 per liter, harga pasaran Rp25.000 per liter," kata Slamet, Rabu (3/8/2022).
Peristiwa itu bermula pada Februari 2022 lalu ketika pelaku menghubungi 12 korban yang juga teman dekatnya.
Baca Juga:Kabur dari Kejaran Satpol PP, Pak Ogah Nyebur ke Kali Mookervaart Jakbar
Kepada korban, kata Slamet, ES mengaku merupakan seorang pengusaha minyak goreng yang sudah memiliki sertifikat khusus.
ES menawarkan minyak goreng murah tersebut hingga akhirnya ke 12 korban tertarik. Belasa korban itu lalu memberikan uang transaksi hingga Rp 500 juta lebih.
"Ke 12 korban yang melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk ini total kerugian Rp 529 juta," kata Slamet.
Setelah mendapat uang dari para korban, ES sering mengelak kala ditanya terkait keberadaan minyak goreng tersebut.
Bahkan ES mengaku minyak tersebut masih disimpan di dalam gudang miliknya.
Baca Juga:Disdik DKI Jakarta Keluarkan Imbauan untuk Seluruh Kepala Sekolah, Isinya Jangan Ada Pemaksaan Penggunaan Hijab
Salah satu korban pun sempat mencari tahu keberadaan gudang tersebut. Ternyata, gudang itu hanyalah toko penjualan minyak biasa yang tidak memiliki kaitan dengan ES.
Karena hal tersebut, Polsek Kebon Jeruk melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap ES di wilayah Jakarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ES nekat melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dia juga diduga melakukan hal tersebut demi menutupi hutang di tempat lain.
Hingga saat ini, ES masih ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(责任编辑:知识)
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar