Cegah Korupsi, Masyarakat Bisa Adukan Pelanggaran Kemendag Lewat Saluran Ini
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan saluran pengaduan (whistle blowing system/WBS) yang kredibel, responsif, dan akuntabel kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) di bidang perdagangan.
Baca Juga: Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global
Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Putu Jayan Danu Putra dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perdagangan dengan Kedeputian Bidang Informasi dan Data KPK tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penandatanganan dilakukan bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Rabu (4/6/2025).
"Penyediaan dan pemanfaatan saluran WBS yang kredibel, responsif, dan akuntabel secara optimal akan membantu Kementerian Perdagangan dalam mendeteksi dan mengatasi masalah. Saluran WBS juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran. Hal ini diharapkan akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kementerian Perdagangan," terang Putu, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (11/6).
Saluran pengaduan WBS Kementerian Perdagangan memungkinkan pihak internal Kementerian Perdagangan dan pihak eksternal, termasuk masyarakat, untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan terhadap berbagai dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Perdagangan. Saluran tersebut dapat diakses dengan mudah melalui situs web Kementerian Perdagangan yang akan dialihkan ke situs web Itjen (https://itjen.kemendag.go.id/modules/pelaporan/wbs) dan situs web seluruh unit Eselon I Kementerian Perdagangan.
"Kami mempersilakan seluruh pihak, baik pegawai Kementerian Perdagangan maupun masyarakat, memanfaatkan saluran tersebut seoptimal mungkin apabila mengetahui atau mengalami dugaan pelanggaran di Kementerian Perdagangan," ujar Putu.
Putu juga mengapresiasi upaya pencegahan korupsi dan pelaksanaan berbagai kegiatan antikorupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan. “Diharapkan kerja sama antara Kementerian Perdagangan dengan KPK dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perdagangan,” pungkas Putu.
Lebih lanjut, terdapat empat tahapan penanganan pelaporan dugaan pelanggaran, yaitu penerimaan laporan pengaduan, verifikasi, pemeriksaan atau investigasi dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi. Agar pelanggaran dapat ditangani secara optimal, aduan dugaan harus dilengkapi dengan bukti dukung serta memenuhi unsur 5W+1H (Who, What, When, Where, When, How).
Hadir menyaksikan penandatanganan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim. Penandatanganan PKS tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Kementerian Perdagangan dengan KPK untuk melanjutkan perjanjian kerja sama sebelumnya pada 2021 yang telah berakhir pada Oktober 2024.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
FOTO: Cerita Salju yang Pergi dari Resor Ski Himalaya
Benarkah Suntik Putih dan Vitamin C Bisa Sebabkan Autoimun?
Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
- Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
- Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
Warta Ekonomi, Medan - Tahun ini, SheHacks memperluas jangkauannya ke lebih banyak daerah, termasuk ...[详细]
-
Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
JAKARTA, DISWAY.ID– Usulan agar motor gede (moge) diizinkan melintasi jalan tol kembali mencua ...[详细]
-
Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tent ...[详细]
-
Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan melakukan pergant ...[详细]
-
YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID- Tersangka tewasnya anak Tamara Tyasmara akui berenang dengan D selama dua jam le ...[详细]
-
Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
Daftar Isi 1. Kemampuan komunikasi ...[详细]
-
7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
Daftar Isi Makanan penghancur kolesterol ...[详细]
-
Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
Jakarta, CNN Indonesia-- Rutin mengganti celana dalamadalah salah satu bentuk menjaga kesehatan orga ...[详细]
-
5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
JAKARTA, DISWAY.ID -Jutaan orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilantik men ...[详细]
-
9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
Daftar Isi 1. Jeruk ...[详细]
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Ketua Harian PBSI Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Gegara Sewa Safe House Firli Bahuri
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman