Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
Perusahaan teknologi Meta mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang memuat konten fantasi seksual terhadap anak-anak. Langkah ini diambil menyusul permintaan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Meta menegaskan bahwa eksploitasi terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi oleh platform manapun.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ujar juru bicara Meta, dikutip (26/5/2025).
Baca Juga: Komdigi Desak Meta Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Dewasa terhadap Anak
Meta menyebut telah lama mengembangkan sistem dan teknologi canggih untuk memerangi konten berbahaya, termasuk yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan anak. Selain itu, mereka turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.
Tindakan Meta ini menyusul laporan terkait keberadaan sejumlah grup Facebook yang menyebarkan konten menyimpang, termasuk yang berisi fantasi seksual terhadap anak di bawah umur dan bahkan keluarga kandung.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut konten dalam grup tersebut bukan hanya meresahkan publik, tapi juga tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.
Menanggapi hal tersebut, Meta menyatakan terus menyempurnakan pendekatan deteksi dan pencegahan terhadap kelompok-kelompok yang mencoba menghindari pengawasan sistem.
“Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka. Tim ahli kami secara aktif memantau tren baru untuk tetap selangkah lebih maju,” jelas juru bicara Meta.
Baca Juga: Terbukti Sebarkan Konten Negatif, Komdigi Blokir Enam Grup Facebook untuk Lindungi Anak
Komdigi menyambut baik langkah cepat Meta dan menyebut kolaborasi ini sebagai contoh sinergi antara regulator dan penyedia platform digital dalam menjaga ruang siber tetap aman—terutama bagi anak-anak.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menekankan kewajiban platform digital untuk menciptakan ekosistem daring yang aman dan sehat.
Komdigi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan memperluas kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih dan berpihak pada generasi muda. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam pelaporan konten negatif melalui kanal aduankonten.id.
(责任编辑:热点)
- 10 Jenis Ikan yang Mengandung Merkuri, Picu Banyak Masalah Kesehatan
- Mengenal Crossmatch Darah, Tes yang Dilakukan Sebelum Donor Dilakukan
- Lebih Kotor Dari Toilet, Spons Cuci Piring Harus Sering Diganti
- Pertama di Eropa, Ceko Luncurkan Kereta Penumpang Tanpa Masinis
- FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- Deretan Manfaat Daun Kelor
- Studi Temukan Wewangian Bikin Udara di Rumah Lebih Buruk dari Luar
- 8 Penyebab Kolesterol Tinggi Seperti yang Sempat Diidap Donald Trump
- Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Tonic Immobility, Reaksi yang Sering Dialami Korban Kekerasan Seksual
- Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
- Usai Deklarasi Ridwan
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda
- Trans Jawa Tol Siagakan 24 Gardu Transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung
- Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Kemlu RI Dukung Inisiatif Bantuan Kemanusiaan
- FOTO: Jalan
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- 7 Titik Tubuh yang Bikin Aroma Parfum Tahan Lama, Jangan Lupa Semprot