Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten tambang milik Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) b2025-05-20Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
JAKARTA, DISWAY.ID- Ada beberapa kategori guru yang akan diprioritaskan dan diutamakan saat seleksi2025-05-20Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
Jakarta, CNN Indonesia-- Jepangmenawarkan hadiah uang untuk para pendatang. Pemerintah Negeri Sakura2025-05-20Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan seorang siswa Sekolah D2025-05-20JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Perbankan Amerika Serikat (AS) JPMorgan melaporkan bahwa hashrateja2025-05-20Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali menggelar apel jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 pada R2025-05-20
最新评论