Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga

JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.
Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.
BACA JUGA:Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik Induksi Ditolak DPR, Maman Abdurahman Ungkap Alasannya
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
"Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ujar Jisman dalam keterangan resminya, Senin 9 Oktober 2023.
Menurut Jisman, Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW.
BACA JUGA:PLN Bilang Program Kompor Listrik Dibatalkan, Luhut: Lanjut
Program ini juga berpotensi menghemat LPG sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3kg.
"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3kg yang digunakan untuk memasak. Bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik," jelasnya.
Jisman juga menyampaikan bahwa target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
BACA JUGA:5 Juta Kompor Listrik Bakal Ditebar ke Masyarakat pada 2023
"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi,” lanjutnya.
“Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 s.d. 2,2 liter," imbuh Jisman.
Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".
- 1
- 2
- »
相关文章
1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
SuaraJakarta.id - Satu orang turut menjadi korban dalam kebakaran di Jalan Jembatan Item, Tambora, J2025-05-21Lebaran dan Pertanyaan Sakral 'Kapan', Ini Trik Menjawabnya
Daftar Isi 1. Gunakan humor sebagai perisai2025-05-21Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Chery Sales Indonesia (CSI) mengumumkan harga resmi dari Chery TIGGO 8 C2025-05-21Jaga Kesehatan Ginjal dengan Daun Gedi, Ini 7 Manfaatnya
Daftar Isi 1. Menjaga keseimbangan elektrolit2025-05-21Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar mengenai rencana suntikan modal dari Badan Pengelola Investasi Daya A2025-05-21FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah koki pastry di Prancis membuat kue stroberi sep2025-05-21
最新评论